TABANAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong program padat karya tunai salah satunya melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yaitu kegiatan yang mengajak Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk memiliki rumah yang layak huni.
PUPR terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman, " kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui siaran pers yang diterima Rabu (9/9/2020).
Untuk lebih meningkatkan kualitas program BSPS, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR No. 158 tahun 2019 yang menaikan besaran nilai BSPS. Kenaikan dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).
Untuk PKRS dibagi dua kategori yakni di provinsi sebelumnya Rp15 juta menjadi Rp17, 5 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2, 5 juta dan PKRS khusus pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi Rp35 juta terdiri komponen bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta. Sementara untuk PBRS dari semula Rp 30 juta menjadi Rp35 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Suparman, pada tahun 2020 Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa IV memberikan bantuan bedah rumah untuk 3.000 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Bali. Salah satu Kabupaten yang menerima bantuan adalah Kabupaten Tabanan.
“Dengan adanya program BSPS tidak hanya membantu warga untuk memiliki rumah yang layak huni, melainkan juga memberikan penghasilan kepada tukang/pekerja selama masa pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19, ” ungkap saat melakukan penyerahan upah kerja Program BSPS di Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu.
Sebanyak 400 unit bantuan bedah rumah diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tabanan yang tersebar di 17 desa. Beberapa desa yang mendapatkan bantuan bedah rumah antara lain Desa Mundeh 30 unit, Mundeh Kangin 20 unit, Lumbung 20 unit, Angkah 20 unit, Mundeh Kauh 20 unit, Wanagiri 40 unit, Wanagiri Kauh 20 unit, Selemadeg 20 unit, Kerambitan 25 unit, Sembunggede 25 unit, Timpag 20 unit, Gunung Salak 20 unit, Gadungan 40 unit, Timpag 20 unit, Petiga 20 unit, Tegal Jadi 20 unit, Tua 20 unit.
“Total anggaran bedah rumah di Kabupaten Tabanan sebesar Rp7 miliar, ” terangnya.
Suparman menambahkan, penyerahan upah pekerja/tukang merupakan tahap akhir Program BSPS. Upah sebesar Rp2, 5 juta baru bisa dicairkan apabila pembangunan fisik rumah sudah mencapai 100 persen. Sebagai informasi, pembangunan fisik 100 persen yang dimaksud adalah rumah sudah terbangun dengan struktur yang lengkap, daun pintu, dan jendela sudah terpasang.
“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat seperti Tim Teknis Kabupaten Tabanan, TFL dan Korfas, serta penerima bantuan yang sudah mensukseskan Program BSPS, ” terangnya.
Kepala Desa Selemadeg I Wayan Arsa Wikanya yang merupakan salah satu desa penerima bantuan di Kabupaten Tabanan mengungkapkan terima kasih dengan adanya program BSPS di desanya
“Kami di Desa Selemadeg berterima kasih sekali atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian PUPR karena sangat membantu para warga di Desa Selemadeg yang belum memiliki rumah layak huni, terutama warga desa yang berpenghasilan rendah, semoga kedepan di tahun berikutnya desa kami kembali mendapatkan bantuan BSPS, ” harapnya. (***)